PROGRAM
PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL
SMA NEGERI 1 CIMARAGAS
Latar
Belakang
Pergeseran
paradigma dalam pranata pendidikan yang semula terpusat menjadi desentralistis
membawa konsekuensi dalam pengelolaan pendidikan, khususnya di tingkat sekolah.Kebijakan
tersebut dapat dimaknai sebagai pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada
sekolah dalam mengelola sekolah, termasuk di dalamnya berinovasi dalam
pengembangan kurikulum dan model-model pembelajaran.
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada BAB III pasal 4 ayat (1) dinyatakan bahwa Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural dan
kemajemukan bangsa. Selanjutnya pada BAB X pasal 36 ayat (2) dinyatakan bahwa
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik, dan pada pasal yang sama ayat (3) butir c menyatakan bahwa Kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan
republik Indonesia dengan memperhatikan keragaman potensi daerah dan
lingkungan. Pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum pendidikan dasar dan
menengah wajib memuat Keterampilan/Kejuruan (butir i) dan muatan lokal (butir
j). Berdasarkan
hasil rapat tim pengembang kurikulum SMA Negeri 1 Cimaragas Tahun Pelajaran
2014 / 2015 ( dokumen 1 hal. 28 ).
Memperhatikan
kondisi Jawa Barat yang sangat luas tentu memiliki
karaktertistik yang berbeda di setiap kabupaten, maka alangkah baiknya
segera diterapkan pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL) pada
sekolah –sekolah di Jawa Barat khususnya di Kabupaten
Ciamis Lebih Tepatnya di Desa Cimaragas Kecamatan Cimaragas, sehingga potensi daerah dan
lingkungan yang sangat berlimpah dapat segera diberdayakan.
Pelaksanaan
PBKL di sekolah tentu tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Menteri
Pendidikan tentang Kurikulumm Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Oleh karena itu
secara umum tujuan program PBKL di SMA adalah memberikan kesempatan kepada
sekolah untuk mengembangkan pendidikan di sekolahnya dengan memasukkan kajian
materi keunggulan lokal sesuai dengan kondisi dan potensi sekolah serta
lingkungan sekitarnya. Sedangkan secara khusus PBKL bertujuan agar peserta
didik :
- Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah dimana siswa berada;
- Memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya, masyarakat dan negara;
- Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional;
- Berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah.
Permasalahan
Berdasarkan
uraian di atas maka sekolah memiliki kesempatan untuk mengem bangkan pendidikan
dengan memasukkan keunggulan lokal sesuai dengan kondisi dan potensi sekolah
serta linkungannya. Permasalahan yang muncul dari uraian di atas adalah, ”Bagaimana
mewujudkan PBKL di SMA Negeri 1 Cimaragas agar bisa mengangkat nama daerah?”
PEMBAHASAN
Keunggulan
lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup
aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan
lain-lain. Sumber lain mengatakan bahwa Keunggulan lokal adalah hasil bumi,
kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya
manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah (Dedidwitagama,2007).
Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Keunggulan Lokal (KL)
adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah
sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat
unik dan memiliki keunggulan komparatif.
Keunggulan
lokal harus dikembangkan dari potensi daerah.Potensi daerah adalah potensi
sumber daya spesifik yang dimiliki suatu daerah.Sebagai contoh potensi Cimaraagas, memiliki potensi seni budaya yang
bernilai tinggi. Pemerintah dan masyarakat Desa Cimaragas dapat melakukan sejumlah upaya dan
program, agar potensi tersebut dapat diangkat menjadi keunggulan lokal Desa Cimaragas sehingga daerah ini menjadi lebih
terkenal di kancah nasional.
Konsep
pengembangan keunggulan lokal dapat digali dari berbagai potensi, yaitu potensi
sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), geografis, budaya dan
historis.Uraian masing-masing sebagai berikut.
1. Potensi
Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam (SDA) adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, yang dapat didayagunakan untuk berbagai
kepentingan hidup. Contoh bidang pertanian: padi, jagung, buah-buahan,
sayur-sayuran dll.; bidang perkebunan: kelapat, coklat, Pepaya dll.; bidang peternakan:
unggas, kambing, sapi dll.
2. Potensi
Sumber Daya Manusia
Sumber
daya manusia
atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia
untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif
yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di
alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan.Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti
sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.Oleh karena
itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi. (Wikipedia: 2010).
3. Potensi
Budaya
Budaya
adalah sikap, sedangkan sumber sikap adalah kebudayaan.Agar kebudayaan
dilandasi dengan sikap baik, masyarakat perlu memadukan antara idealisme dengan
realisme yang pada hakekatnya merupakan perpaduan antara seni dan budaya. Ciri
khas budaya masing-masing daerah tertentu (yang berbeda dengan daerah lain)
merupakan sikap menghargai kebudayaan daerah sehingga menjadi keunggulan
lokal. Beberapa contoh keunggulan lokal menghargai kebudayaan setempat yaitu
upacara Misalin yang
menghargai sejarah leluhur Cimaragas sebagai dikenal dengan nagara tengah
tempat dimana leluhur pemerintahan Galuh. Di cimaragas terdapat budaya dan upacara-upacara
adat untuk menyambut tamu-tamu agung atau dalam penyambutan pengantin pria pada
upacara pernikahan dan memiliki tarian-tarian khas dari yang selama ini belum di
kembangkan di tingkat sekolah. Program PBKL di SMA Negeri 1 Cimaragas akan mengangkat
seni tradisi leluhur yaitu seni degung dan seni tari jaipongan dimana dari seni
ini lah akan muncul karakter budaya bangsa yang akan mamjukan potensi daerah
cimaragas umumnya dan khususnya di SMA Negeri 1 Cimaragas.
Dalam
penyelenggaran program PBKL di SMA Negeri 1 Cimaragas perlu memperhatikan strategi
pelaksanaan, identifikasi kondisi dan Kebutuhan daerah, identifikasi potensi
satuan pendidikan, identifikasi jenis keunggulan lokal, dan bagaimana melakukan
kerja sama dengan instansi lain.
A.
Strategi Pelaksanaan PBKL di SMA Negeri 1 Cimaragas
Program
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal di SMA Negeri 1 Cimaragas merupakan bagian integral dari
keseluruhan proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah. Hal ini
sesuai dengan pernyataan yang tertuang pada PP 19 Tahun 2005 BAB III pasal 14
ayat (2) yang menyatakan bahwa pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat
merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, pendidikan kelompok matapelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan
kelompok mata pelajaran estetika atau kelompok mata pelajaran pendidikan
jasmani,olah raga dan kesehatan; dan ayat (3) Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan
atau dari satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi. Oleh
karena itu PBKL dapat diselenggarakan melalui tiga cara, yaitu
pengintegrasian dalam mata pelajaran yang relevan, muatan lokal, dan mata pelajaran
keterampilan.
1. Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran
Bahan
kajian keunggulan lokal dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu
yang relevan dengan KI/KD mata pelajaran tersebut.Pelaksanaannya dapat dilakukan
dengan mengkaji KI/KD mata pelajaran yang terkait dihubungkan dengan hasil
analisis keunggulan lokal.Hasil pengkajian KI/KD tersebut dituangkan pada
penyempurnaan silabus dan RPP. Kemudian dibuat bahan ajar cetak dan bahan ajar
ICT yang mengintegrasikan PBKL pada mata pelajaran yang relevan. Pola
pengintegrasian PBKL pada mata pelajaran dapat dilakukan melalui tahapan
berikut ini.
a.
Melaksanakan identifikasi KI/KD yang telah ada dihubungkan
dengan hasil analisis
keunggulan lokal, sehingga terpilih
beberapa konsep pada mata pelajaran yang relevan.
b.
Menyempurnakan Silabus mata pelajaran Seni Budaya pada konsep yang terpilih
berdasarkan hasil identifikasi KI/KD yang dihubungkan dengan
keunggulan lokal.
c.
Menyempurnakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) setiap
mata pelajaran pada
SK/KD yang terpilih.
2.
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang
ada.Kajian mata pelajaran muatan lokal dapat ditentukan oleh satuan
pendidikan.Untuk itu terlebih dahulu harus disusun KI/KD, silabus dan Rencana
Pembelajaran yang memungkinkan setiap satuan pendidikan dapat menyelenggarakan
pembelajaran muatan lokal. Contoh : Muatan Lokal berupa Seni
Degung dan seni Tari Jaipongan
- Mata Pelajaran Keterampilan.
Strategi
ini digunakan untuk menyajikan materi atau substansi keunggulan lokal secara
berdiri sendiri, bukan terintegrasi dengan mata pelajaran. Dengan demikian KI/KD dapat menggunakan mata pelajaran
keterampilan sesuai dengan bahan ajar/substansi keunggulan lokal yang
diselenggarakan. Apabila KI/KD yang tersedia tidak relevan dengan bahan ajar/substansi
program keunggulan lokal, maka satuan pendidikan dapat mengembangkan sendiri KI/KD yang sesuai dengan kebutuhan.
B.
Identifikasi Kondisi dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan
identifikasi ini dilakukan untuk mendata dan menelaah berbagai kondisi dan
kebutuhan daerah.Data dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait seperti
Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Dunia
Usaha/Industri.Kondisi daerah dapat ditinjau dari potensi daerah yang meliputi
aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat
diketahui antara lain dari:
1.
Rencana pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan
daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun
pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2.
Pengembangan seni dan budaya yang terkenal di desa
cimaragas berupa seni tradisi karuhun yaitu seni Tari dan seni degung.
3.
Aspirasi masyarakat sekolah untuk membuat tim seni degung
dalam upaya untuk mengembangkan potensi siswa dalam hal upacara adat sunda dan
seni tari.
C.
Identifikasi Potensi Satuan Pendidikan
Kondisi
satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di berbagai daerah sangat
bervariasi. Oleh karena itu, untuk menentukan program PBKL yang akan
dilaksanakan, setiap satuan pendidikan harus melakukan identifikasi terhadap
potensi masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis
daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan adalah analisis kekuatan,
kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan peserta didik
yang harus memperhatikan:
1. Lingkungan, sarana dan prasarana,
2. Ketersediaan sumber dana,
3. Sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik),
4. Dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5. Dukungan unsur lain seperti sanggar seni,
6. Kemungkinan perkembangan sekolah.
2. Ketersediaan sumber dana,
3. Sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik),
4. Dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5. Dukungan unsur lain seperti sanggar seni,
6. Kemungkinan perkembangan sekolah.
D.
Identifikasi Jenis Keunggulan Lokal
Berdasarkan
kajian beberapa sumber, maka dapat dipilih/ditentukan jenis program keunggulan
lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi
pendidik dari satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada
kriteria berikut:
1.
Kesesuaian dengan tingkat
perkembangan peserta didik (fisik, psikis, dan sosial);
2. Ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3. Ketersediaan sarana dan prasarana;
4. Ketersediaan sumber dana;
5. Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6. Bisa menjadi pemasukan untuk sekolah dan siswa dari hasil pentas
7. Diperlukan oleh lingkungan sekitar.
2. Ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3. Ketersediaan sarana dan prasarana;
4. Ketersediaan sumber dana;
5. Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6. Bisa menjadi pemasukan untuk sekolah dan siswa dari hasil pentas
7. Diperlukan oleh lingkungan sekitar.
Berbagai
jenis keunggulan Lokal yang dapat dikembangkan di SMA Negeri I
Cimaragas meliputi:
1.
Kesenian daerah seni degung;
2. Seni Tari
2. Seni Tari
E.
Kerjasama dengan Unsur Lain
Pengembangan
program PBKL di sekolah bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, satuan
pendidikan harus mempersiapkan berbagai hal untuk memperlancar pengembangan
keunggulan Lokal yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan
masing-masing. Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam
menentukan program PBKL yang akan dilaksanakan. Tim pengembang kurikulum
yang sudah dibentuk di setiap satuan pendidikan, bertanggung jawab dalam
pengembangan PBKL. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan pula masukan dari guru
yang akan mengampu mata pelajaran Muatan Lokal, Keterampilan atau mata
pelajaran lain yang relevan. Di samping itu, satuan pendidikan perlu menjalin
kerjasama dengan unsur-unsur lain, seperti Sanggar.Dalam kerjasama ini masing-masing
unsur memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
1.
Peran, tugas, dan tanggung jawab tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dalam pengembangan PBKL secara umum adalah sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b. Mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c. Mengidentifikasi jenis keunggulan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta
d. Menentukan jenis program PBKL yang akan dilaksanakan;
e. Menyusun KI, KD dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran Seni Budaya
b. Mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c. Mengidentifikasi jenis keunggulan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta
d. Menentukan jenis program PBKL yang akan dilaksanakan;
e. Menyusun KI, KD dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran Seni Budaya
F.
Pelaksanaan Penilaian Program PBKL
Penilaian
bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar
peserta didik pada setiap Kompetensi Inti (KI). Penilaian ini mencakup aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik sesuai dengan jenis keunggulan lokal
yang dilaksanakan oleh sekolah. Hasil penilaian digunakan sebagai dasar untuk
menentukan peserta didik yang boleh melanjutkan ke materi pelajaran berikutnya
dan peserta didik yang perlu mendapat layanan perbaikan/remedial.
Pelaksanaan
Penilaian Program Pembelajaran PBKL disesuaikan dengan karakteristik
pembelajaran pendidikan keunggulan lokal yang dilaksanakan sebagai berikut,
apabila:
1.
Terintegrasi
dalam mata pelajaran, maka penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran
yang terkait.
2.
Menjadi mata pelajaran keterampilan, maka
penilaiannya dilakukan secara mandiri sesuai dengan jenis program yang
diselenggarakan.
3.
Menjadi muatan lokal, maka penilaiannya dilakukan
secara mandiri sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan, sama halnya
seperti pada mata pelajaran keterampilan.
Penilaian
hasil belajar peserta didik harus mendorong peserta didik untuk belajar
yang lebih baik. Prinsip penilaian yang digunakan adalah seperti
berikut ini.
1.
Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang
mencerminkan kemampuan yang
diukur.
2. Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
2. Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
3. Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan
latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan
4. Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan
pembelajaran.
5. Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
5. Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang
berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua
aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk
perkembangan kemampuan peserta
didik.
7. Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
7. Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Untuk
mewujudkan PBKL pada suatu sekolah diperlukan kerjasama dengan stakeholder dan
secara terus menerus melakukan evaluasi untuk mengembangkan potensi daerah.
Bukan tidak mustahil sebuah keunggulan lokal jika dikemas secara profesional
akan mengangkat nama daerah ke tingkat nasional bahkan internasional.
Saran
Diperlukan
kajian yang lebih mendalam dan kebersamaan antara sekolah, masyarakat,
pemerintah daerah untuk keberhasilan pelaksanaan PBKL
"Dicky Mulyadi"
0 komentar:
Posting Komentar